Teori Kedaulatan Raja Jangan Sampai Ada Pada Peminpin Kita, Apabila Negara Ini Dipimpin Oleh Kekuasaan Maka Negara Akan Kehilangan Kewibawaannya Sebagai Negara Hukum. Kekuasaan Akan Menelan Hukum.Tetapi Jika Sebaliknya, apabila Negara Dipimpin Oleh Hukum, atau Hukum Yang Menjadi Panglimanya, Maka Kekuasaan pun secara Spontan Akan Dijerat Hukum, itulah Arti Negara Hukum Yang Sebenarnya. Jangan Sampai Kekuasaan Itu Mnguasai Hukum, Hukumlah Yang Harus Mnguasai Kekuasaan Itu, Kembali Pada Teori Kedaulatan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar