Kehidupan manusia pada umumnya, ada awal permulaan dan ada pula akhir dari segala permulaan. Awal permulaan kehidupan dan/atau akhir dari kehidupan yang fana ini adalah merupakan natural law yang konkrit adanya. Yaitu kekuatan hukum yang bersumber dari yang merupakan segala sumber hukum yang konkrit pada permulaan yang dipandang abstrak keberadaannya. Yaitu adanya kematian aleh karena adanya kehidupan, yakni diantara kedua bentuk pristiwa tersebut merupakan suatu sebab dan akibat yang tidak akan terpisahkan hingga akhir zaman, atau sampai penghancuran semesta ini. Tidak ada yang kekal satu jua pun di dalam semesta ini.
Paradigma Dalam Pemikiran Manusia
Kerangka pikiran yang ada dalam logikanya seorang manusia itu pada hakikatnya adalah suatu paradigma dari sesuatu yang rahasia kepada sesuatu yang nyata, dari sesuatu yang bersifat abstrak kepada sesuatu yang konkrit. Boleh dikatakan diantara sesuatu yang bersifat absrtak dan konkrit. Dari berbagaimacam bentuk kejadian atau pristiwa yang melahirkan sebuah fenomena alam dan makhluk hidup yang menyertainya. Jika boleh ini dikatakan penemuan pemikiran baru yang kini telah tersurat dalam sebuah opini sederhana ini, dalam memberikan sebuah solusi pada segala aspek kehidupan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konon kata pemikir di luar sana, dari berbagai pendapat, analisa dalam memahami istilah sebuah paradigma ini, akan memberikan penafsiran yang jauh dari pemikiran penganut aliran positivisme. Mungkin paradigma yang akan lahir dari persfektif penulis ini akan menimbulkan berbagaimacam pertanyaan baru yang timbul dari berbagai pemikir. Banyak pendapat yang memberikan penafsiran yang berbeda-beda pada paradigma itu, seperti halnya istilah “teori” , istilah “paradigma” yang mana telah menjungkirbalikan para pemikir, ilmuan dari berbagai aliran. Yang dalam setiap hitungan waktunya hanya untuk menemukan suatu penemuan baru tentang suatu objek dan subjek yang mereka pikirkan. Apakah paradigma itu? Banyak para pakar berpendapat dalam memahami dari istilah paradigma itu. Sebagaimana diantaranya penulis akan mengutip dari salah satu pendapat para ilmuan Liek Wilardjo, ketika berbicara tentang paradigma itu beliau mengatakan paradigma itu adalah suatu kerangka keyakinan dan komitmen para intelektual. Kemudian lagi dari pendapat gagasan yang dikemukakan oleh Thomas Kuhn, apa yang disebut dengan paradigma itu? sesuai dengan pandangan teori yang dikembangkannya, paradigma selalu berkaitan erat dengan revolusi keilmuan, atau perkembangan para pemikir dalam mengembangkan perkembangan keilmuan. Thomas Kuhn memberikan berbagai konsep yang dipopulerkan oleh Robert Freindrichs dalam ilmu sosiologi. Yang mana, konsep yang dikemukakan oleh Kuhn itu adalah sesuatu yang bersifat metateoritis. Namun jika itu ditelaah secara mendalam tidak semua hal yang akan dapat diambil dari pandangan kuhn itu. Paradigma dapat dinyatakan pada klsifikasi tertentu, seperti halnya pada sebuah pernyataan realitas sosial, yang mana misalkan dalam perspektif aliran positivisme menyimpulkan bahwa paradigma dalam kenyataan yang ada dalam masyarakat itu adalah pola-pola atau tatanan yang stabil yang dapat ditemukan sebagai suatu ketentuan dalam mencapai tujuan. Kemudian dalam perspektif critical , yang mana dalam kenyataan sosial yaitu suatu kompliks yang diisi/ dipenuhi oleh unsur dari sebuah struktur kerangka pemikiran yang tersembunyi. Dalam konteks ini penulis akan mencoba menyelami ke dasar dari paradigma itu, apa sebenarnya paradigma itu?
Paradigma dalam perspektif hakikat atau keyakinan yang berkedudukan diantara sesuatu yang nyata dan yang tersembunyi/ rahasia. Paradigma itu adalah Tuntunan yang bersumber dari keyakinan yang mantap(tahkik), yang terwujud pada suatu keadaan nyata. Adapun paradigma itu bisa saja baik dan bisa juga buruk. Jadi paradigma itu akan melahirkan dua bentuk revolusi baru dalam peradaban dan pemikiran manusia itu, yaitu diantara baik dan buruk itu. Tetapi bukan suatu pengetahuan baru yang dipikirkan dewasa ini oleh berbagai aliran itu, namun sudah ada dan terdahulu adanya. Yang mana dalam revolusi tersebut akan sangat berpengaruh pada metaparadigma yang sebelum muncul atau lahir dalam sebuah wujud kenyataan adanya. Apa itu metaparadigma? Misalkan penulis yang membuat secoret coretan sampah ini adalah seorang pembantu dalam sebuah urusan rumah tangga, yang mana di dalam rumah tangga itu seorang pembantu ini biasa melakukan sesuatu tugasnya sebagaimana layaknya seorang pembantu, yang lazimnya adalah mematuhi segala perintah dari segala perintah yang diperintahkan majikan kepada pembantunya. Kemudian disisi lain, seorang pembantu itu membangkang atau tidak mematuhi atas apa yang telah diperintahkan majikan kepada pembantunya itu. Nah apakah dari perilaku atau perbuatan pembantu tersebut telah melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang salah atau benar? Dan dari perbuatan atau perilaku dari majikan yang memberikan perintah dan tugas itu salah atau benar? Dalam hal ini apakah saudara sudah menemukan jawabannya? Jadi saudara, diantara dua pristiwa yang terlihat nampak dalam sebuah situasi diantara tertib dan chaos, baik dan buruk itu, yaitu seorang pembantu yang membangkang atas perintah majikan itu, dan seorang majikan yang karena merasa dia berkuasa dan mampu untuk membayar seorang pembantu itu, kemudian saudara apakah bisa menelaah dan mengkaji lebih dalam apa itu paradigma dan apa metaparadigma itu sebenarnya? Jawabnya adalah
“paradigma itu ada oleh kerana adanya metaparadigma.”
Dalam pemikiran manusia pada umumnya, metaparadigma merupakan fase awal dalam suatu pristiwa yang akan melahirkan paradigma yang akan terwujud dalam sebuah bentuk prilaku dan/atau perbuatan atau tindakan yang akan melahirkan sebab dan akibat dalam sebuah fenomena pada peradaban manusia didalam kehidupan. Namun dalam hal tersebut manusia pada umumnya tidak mengenal hakikat itu sebenarnya. Melainkan hanyalah yang mengenal dan mengetahui paradigma itu adalah dari yang memiliki metaparadigma itu.
Jadi apakah diantara metaparadigma;paradigma itu merupakan suatu pernyataan yang berbeda? Baik saudara, saat ini saudara sedang membaca tulisan sampah ini, yang mana pikiran saudara tanpa disadari, bahwasanya saudara telah diajak menerawang keluar dari logika atau akal sehat yang ada dalam lapisan tingkat rasio saudara, dengan menyelami kedasar metaparadigma;paradigma tersebut pada sebuah pristiwa konkrit. Sungguh saudara, jika saudara memperhatikan pada suatu kejadian yang nayata di depan mata saudara, mungkin dan bahkan nyata dalam keseharian itu selalu ada, dan ditemukan dimana saja adanya. Saudara akan menemukan yang namanya kematian pada seorang makhluk(manusia) pada umumnya yang telah melahirkan paradigma dan fenomena dalam kehidupan itu.
Bagaimanakah Peradaban dan Pemikiran Manusia Setalah Kematian?
Sebelum adanya peradaban manusia dalam kehidupan ini, sudah tentu terlebih dahulu ada, oleh karena adanya suatu adab dari jati diri manusia, yang mana dari adab tersebut sebelum adanya adab sudah tentu terlebih dulu ada oleh karena adanya paradigma itu, kemudian paradigma itu ada oleh karena adanya metaparadigma, dan metaparadigma itu ada oleh karena adanya dari segala sesuatu yang sudah Ada. Kemudian timbul pertanyaan lagi. Apa maksudnya dari segala sesuatu yang sudah Ada itu? Baik saudara. Dalam menjawab pertanyaan ini tentu saudara harus memeperhatikan secara lahiriyah dengan mata dzohir saudara yang dianugrahi dapat melihat segala sesuatunya yang ada di hadapan saudara di saat ini atau lusa, untuk mengamati seorang manusia yang sedang terbaring, duduk, berdiri, dll. dalam keadaan tidak bernyawa atau mati (kematian).
Dalam kehidupan ini ada kehidupan dan ada kematian, ada peradaban dan ada kebiadaban. Yang mana dari pristiwa kematian itu adalah akhir dari segala peradaban dan kebiadaban dalam kehidupan.
Manusia yang merupakan makhluk hidup yang merupakan ciftaan dan bukan yang menciftakan. Dalam rahasia paradigma/ keyakinan yang lebih dalamnya adalah keimanan atau kepercayaan. Metaparadigma yang merupakan fase awal dari paradigma adalah metaparadigma yang merupakan tingkat dari metaparadigma yang bersifat rahasia. Atau yang dikatakan tersirat belum tersurat. Dan kemudian berwujud dalam bentuk yang tersurat yang melahirkan sebuah adab dan peradaban dalam kehidupan. Dan dengan demikian nampaklah pada kenyataan adanya sebuah fenomena dalam peradaban pemikiran manusia itu adalah awal dan akhir dari sebuah kehidupan yang merupakan wujud dari kenyataan paradigma itu.
Jadi apakah,, jika boleh mengatakan, kita sebagai makhluk yang beradab dan berperadaban ini, yang telah diberi bentuk organ/ tubuh yang secara lahiriyah itu baik dan bahkan boleh dikatakan sempurna ini sudah mengenali diri kita yang sebenarnya! Denagn dasar paradigma yang merupakan titipan yang dititipkan pada setiap sub organ yang kelak akan melahirkan fenomena peradaban dalam pemikiran yang serba mati dari kehidupan yang fana ini, dan bahkan yang harus dileburkan atau dihancurkan. Mengapa demikian? Jika kita tidak mengenali arti dan maksud dari kematian itu, maka janganlah kita merasa dalam kehidupan ini sebagai sosok seseorang yang paling baik dan beradab serta berperadaban. Mengapa demikian? Karena ada kehidupan setelah kematian dan adanya kematian oleh karena adanya sebuah kehidupan.
Jadi jika kita sudah merasa diri kita ini adalah sebagai seorang yang paling baik adab dan peradabannya, maka itu adalah bukti dari sebuah paradigma yang buruk dari pemikiran seorang itu. dan jika sebaliknya, kita tidak merasa paling baik adab dan peradaban yang ada ini, maka itulah bukti dari paradigma yang baik, atau beradab yang sebenar- benar beradab. Maka dari itulah adanya peradaban itu oleh karena adanya peradigma, yang mana bisa berakibat baik dan juga bisa berakibat buruk. Jadi dalam pemikiran manusia yang sungguh nampak terlihat beradab/tertib apakah itu sudah bisa diklasifikasikan kedalam golongan beradab, dan jika sebaliknya dalam pemikiran manusia yang terlihat buruk itu bisa dikatakan tidak beradab? Semuanya tidak akan menemukan jawaban itu jika kita tidak mengenal apa arti dan rahasia kematian dan kehidupan itu sebenarnya. Dan akan terjawab saudara, jika paradigma itu telah terbuka dari suatu yang rahasia itu menjadi nyata dalam wujud adanya.
Itulah saudara arti penting dari sebuah peradaban yang sebenar-benar peradaban, dalam kerangka pemikiran manusia yang berparadigma atau berkeyakinan, berkomitmen dalam menjalani kehidupan, baik dalam lingkup masyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang mana hendaknya, kita hendaklah selalu berkomitmen dalam tuntunan yang sebenar-benar tuntunan yang terbuka, adil, jujur, dan bijaksana. Karena sesungguhnya kehidupan dunia ini tidak akan mengekalkan kita saudara. Jangan terbalik paradigma itu dengan mengatakan kehidupan dunia ini adalah sesuatu yang dikekalkan dan akan mengekalkan. Sungguh jika dengan paradigma yang demikian itu ada pada diri kita, maka masyarakat, rakyat, bangsa, dan negara ini, akan hancur oleh karena ulah dari prilaku kita sendiri. Itulah rahasia alam yang telah menghancurkan, membinasakan makhluk hidup dimuka bumi ini, karena kebencian alam adalah wujud dari kemurkaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Selesai
Penulis:Muhammad Murjani/////email:muhammadmurjani910@yahoo.com
Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin
Paradigma Dalam Pemikiran Manusia
Kerangka pikiran yang ada dalam logikanya seorang manusia itu pada hakikatnya adalah suatu paradigma dari sesuatu yang rahasia kepada sesuatu yang nyata, dari sesuatu yang bersifat abstrak kepada sesuatu yang konkrit. Boleh dikatakan diantara sesuatu yang bersifat absrtak dan konkrit. Dari berbagaimacam bentuk kejadian atau pristiwa yang melahirkan sebuah fenomena alam dan makhluk hidup yang menyertainya. Jika boleh ini dikatakan penemuan pemikiran baru yang kini telah tersurat dalam sebuah opini sederhana ini, dalam memberikan sebuah solusi pada segala aspek kehidupan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konon kata pemikir di luar sana, dari berbagai pendapat, analisa dalam memahami istilah sebuah paradigma ini, akan memberikan penafsiran yang jauh dari pemikiran penganut aliran positivisme. Mungkin paradigma yang akan lahir dari persfektif penulis ini akan menimbulkan berbagaimacam pertanyaan baru yang timbul dari berbagai pemikir. Banyak pendapat yang memberikan penafsiran yang berbeda-beda pada paradigma itu, seperti halnya istilah “teori” , istilah “paradigma” yang mana telah menjungkirbalikan para pemikir, ilmuan dari berbagai aliran. Yang dalam setiap hitungan waktunya hanya untuk menemukan suatu penemuan baru tentang suatu objek dan subjek yang mereka pikirkan. Apakah paradigma itu? Banyak para pakar berpendapat dalam memahami dari istilah paradigma itu. Sebagaimana diantaranya penulis akan mengutip dari salah satu pendapat para ilmuan Liek Wilardjo, ketika berbicara tentang paradigma itu beliau mengatakan paradigma itu adalah suatu kerangka keyakinan dan komitmen para intelektual. Kemudian lagi dari pendapat gagasan yang dikemukakan oleh Thomas Kuhn, apa yang disebut dengan paradigma itu? sesuai dengan pandangan teori yang dikembangkannya, paradigma selalu berkaitan erat dengan revolusi keilmuan, atau perkembangan para pemikir dalam mengembangkan perkembangan keilmuan. Thomas Kuhn memberikan berbagai konsep yang dipopulerkan oleh Robert Freindrichs dalam ilmu sosiologi. Yang mana, konsep yang dikemukakan oleh Kuhn itu adalah sesuatu yang bersifat metateoritis. Namun jika itu ditelaah secara mendalam tidak semua hal yang akan dapat diambil dari pandangan kuhn itu. Paradigma dapat dinyatakan pada klsifikasi tertentu, seperti halnya pada sebuah pernyataan realitas sosial, yang mana misalkan dalam perspektif aliran positivisme menyimpulkan bahwa paradigma dalam kenyataan yang ada dalam masyarakat itu adalah pola-pola atau tatanan yang stabil yang dapat ditemukan sebagai suatu ketentuan dalam mencapai tujuan. Kemudian dalam perspektif critical , yang mana dalam kenyataan sosial yaitu suatu kompliks yang diisi/ dipenuhi oleh unsur dari sebuah struktur kerangka pemikiran yang tersembunyi. Dalam konteks ini penulis akan mencoba menyelami ke dasar dari paradigma itu, apa sebenarnya paradigma itu?
Paradigma dalam perspektif hakikat atau keyakinan yang berkedudukan diantara sesuatu yang nyata dan yang tersembunyi/ rahasia. Paradigma itu adalah Tuntunan yang bersumber dari keyakinan yang mantap(tahkik), yang terwujud pada suatu keadaan nyata. Adapun paradigma itu bisa saja baik dan bisa juga buruk. Jadi paradigma itu akan melahirkan dua bentuk revolusi baru dalam peradaban dan pemikiran manusia itu, yaitu diantara baik dan buruk itu. Tetapi bukan suatu pengetahuan baru yang dipikirkan dewasa ini oleh berbagai aliran itu, namun sudah ada dan terdahulu adanya. Yang mana dalam revolusi tersebut akan sangat berpengaruh pada metaparadigma yang sebelum muncul atau lahir dalam sebuah wujud kenyataan adanya. Apa itu metaparadigma? Misalkan penulis yang membuat secoret coretan sampah ini adalah seorang pembantu dalam sebuah urusan rumah tangga, yang mana di dalam rumah tangga itu seorang pembantu ini biasa melakukan sesuatu tugasnya sebagaimana layaknya seorang pembantu, yang lazimnya adalah mematuhi segala perintah dari segala perintah yang diperintahkan majikan kepada pembantunya. Kemudian disisi lain, seorang pembantu itu membangkang atau tidak mematuhi atas apa yang telah diperintahkan majikan kepada pembantunya itu. Nah apakah dari perilaku atau perbuatan pembantu tersebut telah melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang salah atau benar? Dan dari perbuatan atau perilaku dari majikan yang memberikan perintah dan tugas itu salah atau benar? Dalam hal ini apakah saudara sudah menemukan jawabannya? Jadi saudara, diantara dua pristiwa yang terlihat nampak dalam sebuah situasi diantara tertib dan chaos, baik dan buruk itu, yaitu seorang pembantu yang membangkang atas perintah majikan itu, dan seorang majikan yang karena merasa dia berkuasa dan mampu untuk membayar seorang pembantu itu, kemudian saudara apakah bisa menelaah dan mengkaji lebih dalam apa itu paradigma dan apa metaparadigma itu sebenarnya? Jawabnya adalah
“paradigma itu ada oleh kerana adanya metaparadigma.”
Dalam pemikiran manusia pada umumnya, metaparadigma merupakan fase awal dalam suatu pristiwa yang akan melahirkan paradigma yang akan terwujud dalam sebuah bentuk prilaku dan/atau perbuatan atau tindakan yang akan melahirkan sebab dan akibat dalam sebuah fenomena pada peradaban manusia didalam kehidupan. Namun dalam hal tersebut manusia pada umumnya tidak mengenal hakikat itu sebenarnya. Melainkan hanyalah yang mengenal dan mengetahui paradigma itu adalah dari yang memiliki metaparadigma itu.
Jadi apakah diantara metaparadigma;paradigma itu merupakan suatu pernyataan yang berbeda? Baik saudara, saat ini saudara sedang membaca tulisan sampah ini, yang mana pikiran saudara tanpa disadari, bahwasanya saudara telah diajak menerawang keluar dari logika atau akal sehat yang ada dalam lapisan tingkat rasio saudara, dengan menyelami kedasar metaparadigma;paradigma tersebut pada sebuah pristiwa konkrit. Sungguh saudara, jika saudara memperhatikan pada suatu kejadian yang nayata di depan mata saudara, mungkin dan bahkan nyata dalam keseharian itu selalu ada, dan ditemukan dimana saja adanya. Saudara akan menemukan yang namanya kematian pada seorang makhluk(manusia) pada umumnya yang telah melahirkan paradigma dan fenomena dalam kehidupan itu.
Bagaimanakah Peradaban dan Pemikiran Manusia Setalah Kematian?
Sebelum adanya peradaban manusia dalam kehidupan ini, sudah tentu terlebih dahulu ada, oleh karena adanya suatu adab dari jati diri manusia, yang mana dari adab tersebut sebelum adanya adab sudah tentu terlebih dulu ada oleh karena adanya paradigma itu, kemudian paradigma itu ada oleh karena adanya metaparadigma, dan metaparadigma itu ada oleh karena adanya dari segala sesuatu yang sudah Ada. Kemudian timbul pertanyaan lagi. Apa maksudnya dari segala sesuatu yang sudah Ada itu? Baik saudara. Dalam menjawab pertanyaan ini tentu saudara harus memeperhatikan secara lahiriyah dengan mata dzohir saudara yang dianugrahi dapat melihat segala sesuatunya yang ada di hadapan saudara di saat ini atau lusa, untuk mengamati seorang manusia yang sedang terbaring, duduk, berdiri, dll. dalam keadaan tidak bernyawa atau mati (kematian).
Dalam kehidupan ini ada kehidupan dan ada kematian, ada peradaban dan ada kebiadaban. Yang mana dari pristiwa kematian itu adalah akhir dari segala peradaban dan kebiadaban dalam kehidupan.
Manusia yang merupakan makhluk hidup yang merupakan ciftaan dan bukan yang menciftakan. Dalam rahasia paradigma/ keyakinan yang lebih dalamnya adalah keimanan atau kepercayaan. Metaparadigma yang merupakan fase awal dari paradigma adalah metaparadigma yang merupakan tingkat dari metaparadigma yang bersifat rahasia. Atau yang dikatakan tersirat belum tersurat. Dan kemudian berwujud dalam bentuk yang tersurat yang melahirkan sebuah adab dan peradaban dalam kehidupan. Dan dengan demikian nampaklah pada kenyataan adanya sebuah fenomena dalam peradaban pemikiran manusia itu adalah awal dan akhir dari sebuah kehidupan yang merupakan wujud dari kenyataan paradigma itu.
Jadi apakah,, jika boleh mengatakan, kita sebagai makhluk yang beradab dan berperadaban ini, yang telah diberi bentuk organ/ tubuh yang secara lahiriyah itu baik dan bahkan boleh dikatakan sempurna ini sudah mengenali diri kita yang sebenarnya! Denagn dasar paradigma yang merupakan titipan yang dititipkan pada setiap sub organ yang kelak akan melahirkan fenomena peradaban dalam pemikiran yang serba mati dari kehidupan yang fana ini, dan bahkan yang harus dileburkan atau dihancurkan. Mengapa demikian? Jika kita tidak mengenali arti dan maksud dari kematian itu, maka janganlah kita merasa dalam kehidupan ini sebagai sosok seseorang yang paling baik dan beradab serta berperadaban. Mengapa demikian? Karena ada kehidupan setelah kematian dan adanya kematian oleh karena adanya sebuah kehidupan.
Jadi jika kita sudah merasa diri kita ini adalah sebagai seorang yang paling baik adab dan peradabannya, maka itu adalah bukti dari sebuah paradigma yang buruk dari pemikiran seorang itu. dan jika sebaliknya, kita tidak merasa paling baik adab dan peradaban yang ada ini, maka itulah bukti dari paradigma yang baik, atau beradab yang sebenar- benar beradab. Maka dari itulah adanya peradaban itu oleh karena adanya peradigma, yang mana bisa berakibat baik dan juga bisa berakibat buruk. Jadi dalam pemikiran manusia yang sungguh nampak terlihat beradab/tertib apakah itu sudah bisa diklasifikasikan kedalam golongan beradab, dan jika sebaliknya dalam pemikiran manusia yang terlihat buruk itu bisa dikatakan tidak beradab? Semuanya tidak akan menemukan jawaban itu jika kita tidak mengenal apa arti dan rahasia kematian dan kehidupan itu sebenarnya. Dan akan terjawab saudara, jika paradigma itu telah terbuka dari suatu yang rahasia itu menjadi nyata dalam wujud adanya.
Itulah saudara arti penting dari sebuah peradaban yang sebenar-benar peradaban, dalam kerangka pemikiran manusia yang berparadigma atau berkeyakinan, berkomitmen dalam menjalani kehidupan, baik dalam lingkup masyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang mana hendaknya, kita hendaklah selalu berkomitmen dalam tuntunan yang sebenar-benar tuntunan yang terbuka, adil, jujur, dan bijaksana. Karena sesungguhnya kehidupan dunia ini tidak akan mengekalkan kita saudara. Jangan terbalik paradigma itu dengan mengatakan kehidupan dunia ini adalah sesuatu yang dikekalkan dan akan mengekalkan. Sungguh jika dengan paradigma yang demikian itu ada pada diri kita, maka masyarakat, rakyat, bangsa, dan negara ini, akan hancur oleh karena ulah dari prilaku kita sendiri. Itulah rahasia alam yang telah menghancurkan, membinasakan makhluk hidup dimuka bumi ini, karena kebencian alam adalah wujud dari kemurkaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Selesai
Penulis:Muhammad Murjani/////email:muhammadmurjani910@yahoo.com
Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin
1
Tambahkan komentar...
murjani ombudsman
Dibagikan kepada publik - 03 Feb 2015
dari Hakikat Manusia dan Hakikat Hukum
Sebuah Fraktal Melahirkan Fenomena
Antara Kekecauan dan Ketertiban
Fenomena sosial bukan merupakan teori baru yang dewasa ini banyak dibicarakan dan diprogramkan di Perguruan Tinggi Fakultas Ilmu Sosial. Melainkan sebuah teori yang sejak abad ke-4 sudah ada dan mengungkapkan tentang pristiwa Fraktal dalam sebuah objek dan subjek yang konon saat ini sudah tidak bisa diprediksikan kepastiannya. Namun dalam perkembangan pola pemikiran masyarakat, paradigma dari para penguasa yang berkuasa dan berpengaruh dimasa itu tidak terpikirkan bahwa Fraktal yang terjadi itu bisa saja dalam bentuk kejadian pristiwa yang tidak diperhitungkan sebab-akibatnya “melle”. Fraktal hadir dimana saja dan kapan saja. terkadang bisa terjadi oleh karena adanya suatu keinginan dan tujuan, dan bahkan diluar dari itu yang tidak terprediksi maupun yang sudah diperhitungkan akan tetapi bisa saja memberi efek lain dari yang diperhitungkan sebelumnya. Yang mana Fraktal itu adalah suatu fenomena dalam sebuah pristiwa kompliks yang ada dalam situasi tertib dan kacau (chaos). Yang tidak dapat diprediksikan efeknya, kapan fraktal itu ada? dan kapan terjadinya? kemudian oleh siapa? apa? dan Bagaimana (dis-order).
Teori Keos (chaos Theory) dalam Hukum
Pada akhir tahun 1980-an, dimana seorang pemikir hukum dan sosial Charles Sampford, menerbitkan sebuah buku yang berjudul The Disorder of Law; A Critique of Legal Theory. Dimana dari judul buku yang dikemukakan oleh Sampford ini telah memberikan pandangan tentang apa yang selama ini banyak terjadi dalam sebuah fenomena sosial dan fenomena hukum yang dewasa ini telah terjadi. Dan apa yang telah dipahami oleh teoritisi hukum dan sosial dalam menganalisis dan mengkaji dari sebuah kepastian hukum yang hidup (the Living Law of the living social) didalam sebuah fenomena itu. Mengapa demikian? Karena antara hukum dan sosial adalah sebuah kenyataan yang ada dan bukan yang seharusnya ada. Artinya hukum itu ada oleh karena adanya sesuatu yang sudah ada didalamnya. Dan fenomena hukum serta fenomena sosial adalah wujud dari kenyataan yang ada, bukan yang seharusnya ada.
Dari Pendapat di atas, sebagaimana fenomena sosial itu adalah merupakan bagian dari fenomena hukum pada kenyataannya. Dan fenomena hukum pun adalah merupakan bagian dari fenomena sosial yang sudah ada itu. Maksudnya hukum itu ada oleh karena adanya hubungan sosial antar individual dalam mengembankan hak dan kewajibannya. Jika itu dipandang dari segi ilmu sosial.
Apakah Hukum Itu..?
Lalu kemudian yang jadi pertanyaan, apakah hukum dan fenomena hukum itu ada disaat individu tersebut hanya seorang diri, dengan tidak menggantungkan atau menjalin hubungan dari sebuah interaksi dengan segala sesuatunya diantara individu lainnya..? Jawabnya adalah menurut perspektif penulis, hukum itu sudah ada dan terdahulu meskipun seorang itu hidup sendiri. Mengapa demikian..? Pendapat ini memang bertentangan dengan pendapat yang ada diluar sana oleh pemikir yang dengan dasar pemikiran konkrit, dan aliran legalisme. Dengan ini penulis berpikir kritis, bahwasanya hukum itu ada dan terdahulu oleh karena perspektif hukum sebenarnya adalah hakikat hukum itu apa dan siapa yang membuat hukum itu sebenarnya..? Disini penulis akan mengungkapkan rahasia dari hukum dan fenomena hukum itu apa..? Sebagian para pemikir berpendapat, bahwa hukum itu ada oleh karena adanya hubungan antar individu, atau oleh karena interaksi sosial yang ada dalam lingkungan sosial itu, dalam hal mengatur segala hak-hak dan kewajiaban dalam lingkup kehidupan sosial itu. Tetapi disini penulis memberikan pandangan yang bersifat abstrak dengan mengantarkan pemikiran dan menerawang menelusuri hukum dan sosial itu. Apa sebenarnya, Hukum dan Sisial Itu, dan kapan ia ada, dan siapa yang membuatnya, serta berlaku bagi siapa pula..? Penulis akan jawab dengan segala kerendahan hati dan kebodohanku. Bahwasanya Manusia adalah sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, ini adalah manusia menurut teori ilmu sosial, maka sudah jelas dari perspektif yang demikian ini akan berpendapat mengatakan hukum itu ada oleh karena adanya suatu hubungan dan interaksi dari manusia yang hidup dalam lingkungan yang adanya oleh karena adanya kepentingan serta tujuan tertentu. Sedangkan yang akan penulis jawab adalah dengan perspektif manusia dalam keadaan sendiri. Fenomena apa yang ada..? Apakah hukum dan sosial itu, dan kapan hukum itu ada, dan siapa yang membuat hukum itu, serta berlaku bagi siapa..? Manusia,, Katakanlah dia yang seorang diri ini adalah seorang pemimpin, atau raja yang berkuasa. Karena dia seorang diri maka tidak ada yang mengawasi dan yang membatasi serta menghalangi akan segala apa yang dia kehendaki. Berbuat apapun dia, terserah dia, karena dia sendiri saja. Jadi, apakah dengan keadaan seperti itu hukum itu ada..? dan berlaku bagi siapa jika ada atau,,, dan lain sebagainya,,,? Jadi yang dimaksud penulis dari yang ada bukan yang seharusnya ada itu, maka disini akan terjawab. Manusia adalah makhluk ciftaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan Yang Maha Kuasa itu adalah Iman dan/atau keyakinan, atau kepercayaan Insan. Manusia telah tercifta dari tanah lumpur yang hitam dan diberi bentuk,kemudian di isi Roh oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Tatkala selesai penciftaan tersebut. Dan kemudian seluruh para Malaikat dan juga Iblis diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk sujud terhadap manusia yang diciftakan dari lumpur hitam yang diberi bentuk itu. Lalu kemudian seluruh para malaikat itupun bersujud, kecuali iblis yang enggan untuk bersujud. Sebagaima pernyataan ini telah diterangkan dalam Al Qur’an Surat Al Hijr Ayat 26-30. Dari sumber hukum yang konkrit dan tidak pernah direvisi oleh siapapun juga.
Hakikat Manusia dan Hukum
Jadi...Apakah jawabannya untuk memecahkan pertanyaan diatas tadi.? Manusia adalah tercifta dari tanah lumpur yang hitam dan diberi bentuk kemudian di titipkan Roh maka sempurnalah Ia pada wujud kenyataan adanya, bukan karena yang diada-adakan. Jadi hukum itu adanya dimana, dibuat oleh siapa, dan berlaku bagi siapa, itu akan terjawab dengan” Kenalilah Diri Sebelum Mengenal siapa Sebenarnya Diri”dan “Matikan Diri Sebelum Kematian Itu Tiba” . Dari kata mutiara ini, yang dikutip dari sebuah hadits Qudsyi. Maka kita bercermin untuk mengenali diri kita ini siapa, dan untuk apa kita diciftakan..? Maka kita akan menemukan jawaban apa hukum itu, dan dibuat oleh siapa hukum itu, maka kita akan bertemu dengan kepastian jawabannya, dari yang bersifat abstrak kepada sebuah yang konkrit. Dengan dasar Iman dan Kepercayaan serta keyakinan yang dianugrahkan kepada seorang Insan itu.
Jadi apa hubungannya dengan Teori keos (Chaos Theory) yang dalam ketertiban akan tetapi kekacauan yang ada, dan dengan kekacauan itu pula akan mengembalikan sistem yang kacau menjadi tertib. Dari sesuatu yang terlihat tertib, apakah pada kenyataannya tertib? Dan dari yang sesuatu yang terlihat dengan penuh kekacauan akan tetapi apakah itu kacau. Sulit untuk memprediksikan antara kekacauan dan ketertiban itu saudara. Mengapa demikian saudara? Karena baik itu ketertiban maupun kekacauan sumbernya adalah dari manusia itu sendiri, sedangkan manusia (kita semua) tidak mengetahui apa yang akan terjadi dari sebuah Fraktal yang nyata dari kenyataan adanya, yang akan melahirkan sebuah fenomena. Karena manusia bisa bersifat statis dan bisa pula bersifat dinamis.Akan tetapi apakah benar begitu? Diantara kedua sifat tersebut yang ada pada setiap manusia akan melahirkan sebuah efek yang dalam fraktal tersebut sebuah fenomena yang sebelumnya adalah sesuatu yang abtrak kepada yang bersifat konkrit/nyata dalam suatu keadaan yang serba tertib dan/atau serba chaos itu.
Dewasa ini memang sering terjadi kompliks sosial, perdebatan, perselisihan pendapat dan pandangan, persaingan hidup yang serba moderenisasi, yang mana memuncaknya hawa nafsu birahi manusia, pergeseran antara penguasa-penguasa yang saling menjatuhkan antara satu sama lain, tarik ulur kekuasaan dan kewenangan serta saling adu-mengadukan kekuatan dasar hukum yang dibuat. Apakah fenomena tersebut sudah memberikan jawaban yang pasti untuk hukum dan kehidupan sosial di negeri ? Belum terjawab saudara sekalian. Sampai kapan pun fenomena tersebut tidak akan henti jika manusia yang diberikan anugrah kesempurnaan itu masih saja menyalahgunakan kesempurnaan yang dititipkan kepadanya itu. Dengan upaya refresive dan preventive yang dilakukan namun masih saja terjadi fenomena chaos dari fraktal itu, dimana saja dan kapan saja serta bagi siapa saja.
Jadi diantara ketertiban yang terlihat tertib belum tentu saudara sekalian itu adalah tertib, dan bahkan yang terlihat chaos belum tentu itu kacau saudara sekalian. Karena segala sesuatunya adalah ketentuan yang diluar kemampuan kita untuk dapat memikirkannya. Mengapa demikian saudara sekalian? Misalkan saja seseorang yang hendak melakukan sesuatu akan tetapi bisa saja dia tidak melakukan apa yang hendak ia lakukan tadi, dan bahkan seorang itu telah dan/atau melakukan hal-hal lain diluar pemikiran dari rencananya itu. Karena apa saudara? Karena berdasarkan kejadian manusia yang hanya oleh karena dititipkan roh itu, sehingga kita dapat berbuat dan bergerak dalam melakukan sesuatu dan apapun itu, melainkan hanya karena kekuasaan yang Maha Kuasa Adanya.
Jika manusia yang hidup dengan membanggakan, Kedudukan/ jabatan yang tinggi, Pendidikan yang tinggi, Harta kekayaan yang berlimpah, zuriat yang mulia yang di agungkan, Tinggi hati dan tidak rendah diri. Maka mereka inilah yang dikatakan dalam Al Qur’an Surat Al Hijr tadi yang mana berkedudukan pada kesombongan dan kezaliman yang tidak pernah salah dan bersalah oleh karena pada golonghan ini mereka adalah merasa paling bersih dan paling baik atas apa yang telah dilakukannya. Padahal mereka telah sombong dan mendustakan apa yang telah mereka ketahui atas apa yang telah diberitahukan kepadanya itu. Itulah sifatnya iblis yang enggan bersujud tadi, di saat seluruh para malaikat itu diperintahkan untuk bersujud. Apa maksudnya bagi kita yang hidup sebagai makhluk yang merupakan ciftaan Yang Maha Kuasa ini? Maksudnya adalah kita sebagai makhluk yang diciftakan bukan yang menciftakan ini janganlah merasa paling baik dan paling benar dalam segala hal. Bersyukur atas apa yang telah dikaruniakan kepada kita, baik itu pangkat/kedudukan tadi, pendidikan yang tinggi, kekayaan yang berlimpah. Jangan kita saling hasad dan dengki dengan sesama. Hargai pendapat orang lain, tidak merasa paling pendai dari orang lain. Mengapa demikian? Karena kita semua akan kembali kepada Yang Maha Kuasa untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah kita lakukan di dunia ini. Termasuk penulis adalah orang yang paling rendah dan direndahkan. Maka oleh karena itu marilah kita bersama-sama merenungi dan mencermini diri untuk mengenali diri, agar kita semua tergolong kepada orang yang bersujud dalam menjalani kehidupan ini, baik dalam lingkungan sosial masyarakat dalam arti sempitnya maupun dalma hal berbangsa dan bernegara. Agar kIta semua, baik yang memimpin maupun yang dipimpin adalah merasakan bersama kerendahan diri kita dihadapan sang Pengusa Yang Maha Kuat dan Maha Kaya, Adil dan Bijaksana dalam menjalani dan menjalankan sebuah amanat yang telah diamanatkan kepada kita.
“Jangan merasa berkuasa atas apa yang telah dikuasakan kepada kita, dan
Jangan meremehkan orang lain hanya karena kita merasa pandai dan lebih bertahta,
Berprilaku adil dan jujurlah jika kita diberi suatu amanat agar tidak bezat, dan
Ingatlah besok kita akan mati dari kehidupan dunia dan bertemu akhirat.”
By. Muhammad murjani
Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin
Email:muhammadmurjani910@gmail.com
Sebuah Fraktal Melahirkan Fenomena
Antara Kekecauan dan Ketertiban
Fenomena sosial bukan merupakan teori baru yang dewasa ini banyak dibicarakan dan diprogramkan di Perguruan Tinggi Fakultas Ilmu Sosial. Melainkan sebuah teori yang sejak abad ke-4 sudah ada dan mengungkapkan tentang pristiwa Fraktal dalam sebuah objek dan subjek yang konon saat ini sudah tidak bisa diprediksikan kepastiannya. Namun dalam perkembangan pola pemikiran masyarakat, paradigma dari para penguasa yang berkuasa dan berpengaruh dimasa itu tidak terpikirkan bahwa Fraktal yang terjadi itu bisa saja dalam bentuk kejadian pristiwa yang tidak diperhitungkan sebab-akibatnya “melle”. Fraktal hadir dimana saja dan kapan saja. terkadang bisa terjadi oleh karena adanya suatu keinginan dan tujuan, dan bahkan diluar dari itu yang tidak terprediksi maupun yang sudah diperhitungkan akan tetapi bisa saja memberi efek lain dari yang diperhitungkan sebelumnya. Yang mana Fraktal itu adalah suatu fenomena dalam sebuah pristiwa kompliks yang ada dalam situasi tertib dan kacau (chaos). Yang tidak dapat diprediksikan efeknya, kapan fraktal itu ada? dan kapan terjadinya? kemudian oleh siapa? apa? dan Bagaimana (dis-order).
Teori Keos (chaos Theory) dalam Hukum
Pada akhir tahun 1980-an, dimana seorang pemikir hukum dan sosial Charles Sampford, menerbitkan sebuah buku yang berjudul The Disorder of Law; A Critique of Legal Theory. Dimana dari judul buku yang dikemukakan oleh Sampford ini telah memberikan pandangan tentang apa yang selama ini banyak terjadi dalam sebuah fenomena sosial dan fenomena hukum yang dewasa ini telah terjadi. Dan apa yang telah dipahami oleh teoritisi hukum dan sosial dalam menganalisis dan mengkaji dari sebuah kepastian hukum yang hidup (the Living Law of the living social) didalam sebuah fenomena itu. Mengapa demikian? Karena antara hukum dan sosial adalah sebuah kenyataan yang ada dan bukan yang seharusnya ada. Artinya hukum itu ada oleh karena adanya sesuatu yang sudah ada didalamnya. Dan fenomena hukum serta fenomena sosial adalah wujud dari kenyataan yang ada, bukan yang seharusnya ada.
Dari Pendapat di atas, sebagaimana fenomena sosial itu adalah merupakan bagian dari fenomena hukum pada kenyataannya. Dan fenomena hukum pun adalah merupakan bagian dari fenomena sosial yang sudah ada itu. Maksudnya hukum itu ada oleh karena adanya hubungan sosial antar individual dalam mengembankan hak dan kewajibannya. Jika itu dipandang dari segi ilmu sosial.
Apakah Hukum Itu..?
Lalu kemudian yang jadi pertanyaan, apakah hukum dan fenomena hukum itu ada disaat individu tersebut hanya seorang diri, dengan tidak menggantungkan atau menjalin hubungan dari sebuah interaksi dengan segala sesuatunya diantara individu lainnya..? Jawabnya adalah menurut perspektif penulis, hukum itu sudah ada dan terdahulu meskipun seorang itu hidup sendiri. Mengapa demikian..? Pendapat ini memang bertentangan dengan pendapat yang ada diluar sana oleh pemikir yang dengan dasar pemikiran konkrit, dan aliran legalisme. Dengan ini penulis berpikir kritis, bahwasanya hukum itu ada dan terdahulu oleh karena perspektif hukum sebenarnya adalah hakikat hukum itu apa dan siapa yang membuat hukum itu sebenarnya..? Disini penulis akan mengungkapkan rahasia dari hukum dan fenomena hukum itu apa..? Sebagian para pemikir berpendapat, bahwa hukum itu ada oleh karena adanya hubungan antar individu, atau oleh karena interaksi sosial yang ada dalam lingkungan sosial itu, dalam hal mengatur segala hak-hak dan kewajiaban dalam lingkup kehidupan sosial itu. Tetapi disini penulis memberikan pandangan yang bersifat abstrak dengan mengantarkan pemikiran dan menerawang menelusuri hukum dan sosial itu. Apa sebenarnya, Hukum dan Sisial Itu, dan kapan ia ada, dan siapa yang membuatnya, serta berlaku bagi siapa pula..? Penulis akan jawab dengan segala kerendahan hati dan kebodohanku. Bahwasanya Manusia adalah sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, ini adalah manusia menurut teori ilmu sosial, maka sudah jelas dari perspektif yang demikian ini akan berpendapat mengatakan hukum itu ada oleh karena adanya suatu hubungan dan interaksi dari manusia yang hidup dalam lingkungan yang adanya oleh karena adanya kepentingan serta tujuan tertentu. Sedangkan yang akan penulis jawab adalah dengan perspektif manusia dalam keadaan sendiri. Fenomena apa yang ada..? Apakah hukum dan sosial itu, dan kapan hukum itu ada, dan siapa yang membuat hukum itu, serta berlaku bagi siapa..? Manusia,, Katakanlah dia yang seorang diri ini adalah seorang pemimpin, atau raja yang berkuasa. Karena dia seorang diri maka tidak ada yang mengawasi dan yang membatasi serta menghalangi akan segala apa yang dia kehendaki. Berbuat apapun dia, terserah dia, karena dia sendiri saja. Jadi, apakah dengan keadaan seperti itu hukum itu ada..? dan berlaku bagi siapa jika ada atau,,, dan lain sebagainya,,,? Jadi yang dimaksud penulis dari yang ada bukan yang seharusnya ada itu, maka disini akan terjawab. Manusia adalah makhluk ciftaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan Yang Maha Kuasa itu adalah Iman dan/atau keyakinan, atau kepercayaan Insan. Manusia telah tercifta dari tanah lumpur yang hitam dan diberi bentuk,kemudian di isi Roh oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Tatkala selesai penciftaan tersebut. Dan kemudian seluruh para Malaikat dan juga Iblis diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk sujud terhadap manusia yang diciftakan dari lumpur hitam yang diberi bentuk itu. Lalu kemudian seluruh para malaikat itupun bersujud, kecuali iblis yang enggan untuk bersujud. Sebagaima pernyataan ini telah diterangkan dalam Al Qur’an Surat Al Hijr Ayat 26-30. Dari sumber hukum yang konkrit dan tidak pernah direvisi oleh siapapun juga.
Hakikat Manusia dan Hukum
Jadi...Apakah jawabannya untuk memecahkan pertanyaan diatas tadi.? Manusia adalah tercifta dari tanah lumpur yang hitam dan diberi bentuk kemudian di titipkan Roh maka sempurnalah Ia pada wujud kenyataan adanya, bukan karena yang diada-adakan. Jadi hukum itu adanya dimana, dibuat oleh siapa, dan berlaku bagi siapa, itu akan terjawab dengan” Kenalilah Diri Sebelum Mengenal siapa Sebenarnya Diri”dan “Matikan Diri Sebelum Kematian Itu Tiba” . Dari kata mutiara ini, yang dikutip dari sebuah hadits Qudsyi. Maka kita bercermin untuk mengenali diri kita ini siapa, dan untuk apa kita diciftakan..? Maka kita akan menemukan jawaban apa hukum itu, dan dibuat oleh siapa hukum itu, maka kita akan bertemu dengan kepastian jawabannya, dari yang bersifat abstrak kepada sebuah yang konkrit. Dengan dasar Iman dan Kepercayaan serta keyakinan yang dianugrahkan kepada seorang Insan itu.
Jadi apa hubungannya dengan Teori keos (Chaos Theory) yang dalam ketertiban akan tetapi kekacauan yang ada, dan dengan kekacauan itu pula akan mengembalikan sistem yang kacau menjadi tertib. Dari sesuatu yang terlihat tertib, apakah pada kenyataannya tertib? Dan dari yang sesuatu yang terlihat dengan penuh kekacauan akan tetapi apakah itu kacau. Sulit untuk memprediksikan antara kekacauan dan ketertiban itu saudara. Mengapa demikian saudara? Karena baik itu ketertiban maupun kekacauan sumbernya adalah dari manusia itu sendiri, sedangkan manusia (kita semua) tidak mengetahui apa yang akan terjadi dari sebuah Fraktal yang nyata dari kenyataan adanya, yang akan melahirkan sebuah fenomena. Karena manusia bisa bersifat statis dan bisa pula bersifat dinamis.Akan tetapi apakah benar begitu? Diantara kedua sifat tersebut yang ada pada setiap manusia akan melahirkan sebuah efek yang dalam fraktal tersebut sebuah fenomena yang sebelumnya adalah sesuatu yang abtrak kepada yang bersifat konkrit/nyata dalam suatu keadaan yang serba tertib dan/atau serba chaos itu.
Dewasa ini memang sering terjadi kompliks sosial, perdebatan, perselisihan pendapat dan pandangan, persaingan hidup yang serba moderenisasi, yang mana memuncaknya hawa nafsu birahi manusia, pergeseran antara penguasa-penguasa yang saling menjatuhkan antara satu sama lain, tarik ulur kekuasaan dan kewenangan serta saling adu-mengadukan kekuatan dasar hukum yang dibuat. Apakah fenomena tersebut sudah memberikan jawaban yang pasti untuk hukum dan kehidupan sosial di negeri ? Belum terjawab saudara sekalian. Sampai kapan pun fenomena tersebut tidak akan henti jika manusia yang diberikan anugrah kesempurnaan itu masih saja menyalahgunakan kesempurnaan yang dititipkan kepadanya itu. Dengan upaya refresive dan preventive yang dilakukan namun masih saja terjadi fenomena chaos dari fraktal itu, dimana saja dan kapan saja serta bagi siapa saja.
Jadi diantara ketertiban yang terlihat tertib belum tentu saudara sekalian itu adalah tertib, dan bahkan yang terlihat chaos belum tentu itu kacau saudara sekalian. Karena segala sesuatunya adalah ketentuan yang diluar kemampuan kita untuk dapat memikirkannya. Mengapa demikian saudara sekalian? Misalkan saja seseorang yang hendak melakukan sesuatu akan tetapi bisa saja dia tidak melakukan apa yang hendak ia lakukan tadi, dan bahkan seorang itu telah dan/atau melakukan hal-hal lain diluar pemikiran dari rencananya itu. Karena apa saudara? Karena berdasarkan kejadian manusia yang hanya oleh karena dititipkan roh itu, sehingga kita dapat berbuat dan bergerak dalam melakukan sesuatu dan apapun itu, melainkan hanya karena kekuasaan yang Maha Kuasa Adanya.
Jika manusia yang hidup dengan membanggakan, Kedudukan/ jabatan yang tinggi, Pendidikan yang tinggi, Harta kekayaan yang berlimpah, zuriat yang mulia yang di agungkan, Tinggi hati dan tidak rendah diri. Maka mereka inilah yang dikatakan dalam Al Qur’an Surat Al Hijr tadi yang mana berkedudukan pada kesombongan dan kezaliman yang tidak pernah salah dan bersalah oleh karena pada golonghan ini mereka adalah merasa paling bersih dan paling baik atas apa yang telah dilakukannya. Padahal mereka telah sombong dan mendustakan apa yang telah mereka ketahui atas apa yang telah diberitahukan kepadanya itu. Itulah sifatnya iblis yang enggan bersujud tadi, di saat seluruh para malaikat itu diperintahkan untuk bersujud. Apa maksudnya bagi kita yang hidup sebagai makhluk yang merupakan ciftaan Yang Maha Kuasa ini? Maksudnya adalah kita sebagai makhluk yang diciftakan bukan yang menciftakan ini janganlah merasa paling baik dan paling benar dalam segala hal. Bersyukur atas apa yang telah dikaruniakan kepada kita, baik itu pangkat/kedudukan tadi, pendidikan yang tinggi, kekayaan yang berlimpah. Jangan kita saling hasad dan dengki dengan sesama. Hargai pendapat orang lain, tidak merasa paling pendai dari orang lain. Mengapa demikian? Karena kita semua akan kembali kepada Yang Maha Kuasa untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah kita lakukan di dunia ini. Termasuk penulis adalah orang yang paling rendah dan direndahkan. Maka oleh karena itu marilah kita bersama-sama merenungi dan mencermini diri untuk mengenali diri, agar kita semua tergolong kepada orang yang bersujud dalam menjalani kehidupan ini, baik dalam lingkungan sosial masyarakat dalam arti sempitnya maupun dalma hal berbangsa dan bernegara. Agar kIta semua, baik yang memimpin maupun yang dipimpin adalah merasakan bersama kerendahan diri kita dihadapan sang Pengusa Yang Maha Kuat dan Maha Kaya, Adil dan Bijaksana dalam menjalani dan menjalankan sebuah amanat yang telah diamanatkan kepada kita.
“Jangan merasa berkuasa atas apa yang telah dikuasakan kepada kita, dan
Jangan meremehkan orang lain hanya karena kita merasa pandai dan lebih bertahta,
Berprilaku adil dan jujurlah jika kita diberi suatu amanat agar tidak bezat, dan
Ingatlah besok kita akan mati dari kehidupan dunia dan bertemu akhirat.”
By. Muhammad murjani
Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin
Email:muhammadmurjani910@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar