Senin, 02 Februari 2015

Kekuasaan Menelan Hukum

 
Kekuasaan Menelan Hukum
Lika-liku kehidupan yang beraneka ragam, dewasa ini telah menjadi sorotan dan penawaran berpikir bagi tiap-tiap golongan untuk mengemukakan berbagai gagasan/ pemikiran baru dalam memahami konteks kehidupan yang sudah serba tidak beraturan ini. Hal ini terlebih pada suatu keadaan yang sangat bertentangan dengan akal sehat, rasio manusia, hukum yang mengikat setiap subjek hukum, yang dalam fitrahnya sudah dinodai oleh berbagai warna prilaku, kekuasaan yang telah menguasai hukum, seakan telah keluar dari ajaran dan tuntunan yang baik bagi setiap subjek hukum di negara ini.
Kekuasaan dan Hukum
Kekuasan dan Hukum adalah suatu unsur yang mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan tidak bisa terpisahkan antara satu sama lain. Jika kekuasaan dan hukum  sudah dalam satu komponen sistem, maka dampak yang akan lahir dari kedua unsur itu akan menciftakan fenomena baru yang tidak dapat diprediksikan, yakni dis-order.
Kekuasaan dan hukum seakan menjadi power bagi seseorang dalam berprilaku, lebih umumnya disebut perbuatan hukum. Perbuatan hukum adalah perbuatan yang berakibat hukum, yang mana dari berbagai macam bentuk perbuatan itu, ada yang sudah diperhitungkan akibat hukumnya dan ada pula yang tidak diperhitungkan akibat-akibatnya. Jika dalam hal ini perbuatan yang berkaitan dengan kekuasaan dan hukum, maka apakah hukum yang lebih di kedepankan ataukah kekuasaan yang lebih diutamakan?
Jika kekuasaan yang lebih diutamakan, maka secara psikologis manusia, yang mana pada kodratnya manusia dapat melahirkan dua bentuk prilaku atau perbuatan, yang pada satu sisi bisa bernilai baik, dan disisi lainnya bisa bernilai buruk. Maka dari kekuasaan seseorang yang dalam berprilaku atau berbuat sesuatu yang menyertainya itu akan berimplikasi pada suatu keadaan tertentu dan dalam waktu tertentu.
Kemudian bagaimanakah dengan kedudukan hukum yang menyertai kekuasaan itu, sedangkan kekuasaan dalam konteks ini menjadi yang diutamakan dalam prilaku, bukan hukum yang diutamakan? Apabila kekuasaan yang berdiri dagaris depan, atau lebih diutamakan, maka kekuasaan itu sudah jelas akan membawa kita pada suatu keadaan yang serba chaos atau kacau. Dan jika sebaliknya, apabila hukum yang menjadi panglima, atau berada di garis depan untuk dijadikan pemimpin, maka kebenaran hukum dan keadilan hukum itu akan terwujud dalam kepastian hukum itu. Dan hubungannya dengan kehidupan ini, baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan menemukan kewibaan hukum yang sebenarnya negara hukum.
Kekuasaan Menelan Hukum
Tarik ulur kekuasaan, kewenangan dalam menjalankan tugas pemerintahan, tidak saja  pada Disentralisasi terjadi, melainkan di Dikonsentrasi pun sudah banyak terjadi. Hal inilah yang mewarnai kehidupan sosial yang seakan sudah membuat kebodohan, kemiskinan, kecurangan, kerusuhan disana-sini. Apakah kita harus menutup mata dengan berdiam diri jika melihat konteks seperti ini terjadi, yang tidak saja terjadi pada masyarakat biasa melainkan sudah marak terjadi yang dilakukan oleh para penguasa-penguasa yang berkuasa.
Kekuasaan yang melekat pada seorang dari suatu jabatan, melainkan kewenangan dalam melakukan sebuah tindakan atau perbuatan hukum.  Apabila kewenangan itu di tempatkan pada tempatnya, sesuai dengan tujuan dari kewenangan itu, maka itulah hukum yang sebenarnya berada di garis depan. Dan jika sebaliknya, apabila kewenangan itu disalahgunakan, tidak sesuai dari tujuan wewenang itu, maka berarti kekuasaanlah yang berada di garis depan, yang akan menjadi panglimanya dalam menjalankan tugas pemerintahan ini. Dan apabila kekuasaan itu telah berada di garis depan, maka hukum seakan ditelan oleh kekuasaan itu. Dan akibatnya rakyatlah yang akan menerima kesengseraan dari semua perbuatan pemerintah yang disebut melanggar hukum itu.
Kekuasaan seakan sudah membuat buta kepastian hukum, yang mana setiap perbuatan penguasa-penguasa yang sudah jelas, nampak, dan nyata telah mengesampingkan peraturan hukum yang mengikat kewenangannya itu disalahgunakan, hanya kerena suatu keinginan yang tidak dapat terpenuhi secara hukum (legalitas), maka sangatlah gampang dan mudah seorang penguasa itu untuk menyalahgunakan kekuasaannya itu. Dari perbuatan inilah mata hukum, yang mengamati hukum jangan tinggal diam. Apabila perbuatan penguasa-penguasa yang melanggar hukum itu didiamkan, maka jangan salahkan negara akan kehilangan kewibawaan hukumnya. Hanya karena oleh dari beberapa orang penguasa yang curang, feodalistik, Licik dalam menjalankan kekuasaannya itu.
Kekuasaan feoadalistik harus segera dihancurkan, ditindaklanjuti oleh penguasa yang lebih berwenang. Jangan didiamkan atau dibiarkan terus-menerus hingga ia membentuk menjadi suatu keturunan yang terus-menerus tumbuh berkembang hingga dari generasi ke generasi barunya. Yang efeknya adalah akan berimflikasi kepada kemiskinan, kebodohan, kebobrokan, kekacauan, dan kehancuran bangsa dan negara.
Sekarang ini negara sedang dilanda musim politik, yang mana dari sekian banyak partai politik masing-masing telah menunjukan keidealisannya, integritasnya sebagai seorang sosok calon pemimpin yang serba paham, mengerti arti dari segala hak-hak rakyat dan keinginan-keinginan rakyat. Apakah semua kebolehan yang telah ditunjukan oleh para calon yang beridealis, berintegritas dan berkomitmen dalam mengorbankan segala apa yang telah dikorbankan, hanya demi satu keinginan menjadi seorang yang terpilih, dan kelak terpilih akan menjadi pemimpin. Apakah ikhlas dalam pengorbanannya itu? sangat berat mengatakan antara keikhlasan dan penyesalanlah yang akan menjawab itu semua.
Setelah beberapa jeda waktu yang bergulir, tiba masanya, al hasil perhitungan poin suara terbanyak, yang akan menggelegarkan rakyat dan negara ini. Dan membuahkan berbagaimacam pertanyaan, siapa yang menang? siapakah yang akan menjadi pemimpin kita? dan bagaimanakah dengan nasib kita, jika si dia yang  terpilih dan kelak menjadi pemimpin kita, sedangkan kita tidak mengenal siapa sebenarnya calon pemimpin kita?
Pertanyaan-pertanyaan itu pun dalam jada waktu yang tidak begitu lama akan terjawab, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusannya. Yang mana, disinilah kekuasaan dan hukum akan dituntut kepastiannya. Apakah hukum yang akan berdiri di depan, ataukah kekuasaan yang akan lebih di kedepankan?
Mengingat dari salah satu diantara kewenangan Mahkamah Konstitusi, yang merupakan final dari keputusan hasil Pemilihan Umum, maka kekuasaan dan hukum seakan menjadi teka-teki di saat itu.
Telah nampak terjadi contoh kasus, yang baru saja terjadi, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (non aktif), adalah contoh yang membuktikan antara kekuasaan dan hukum yang ada pada pundaknya seorang penguasa dalam mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan kewenangannya itu, telah disalahgunakan. Yang berhujung pencorengan nama Mahkamah Konstitusi di depan bangsa dan negara dan bahkan di depan negara lain. Hanya karena dari beberapa orang yang terkait dengan perkara itu, semua orang yang ada dalam lembaga itu menjadi ikut tercoreng namanya. Padahal tidak semua orang yang ada di dalam Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi itu yang berperilaku demikian.
Jadi apakah kekuasaan yang disalahgunakan itu akan tetap kita biarkan atau kita diamkan begitu saja hingga sampai akhir hayat kita, yang kelak akan menumbuhkembangkan generasi-generasi penerus dari keturunannya. Yang mana pada akhirnya negara ini akan dikuasai oleh para penguasa yang suka menyalahgunakan hukum. Hanya karena dari suatu keinginan hawa nafsu birahi yang tidak terbendung oleh keimanannya, hukum pun menjadi lemah karenanya.
Jika hal itu terus didiamkan, maka jangan heran jika negara ini diambil alih kepemimpinannya oleh para pemimpin dari penguasa-penguasa yang suka melemahkan hukum, yang dibuat oleh penguasa itu sendiri.
Jika Penguasa yang demikian itu membuat peraturan hukum, maka sudah jelas peraturan yang dibuatnya pun lebih mengutamakan pada suatu kepentingan yang bersifat sepihak saja. Seakan Hak Azasi Manusia tidak berarti baginya.
 Jadi adapun kaitannya dengan pengorbanan para calon pemimpin yang masing-masing telah menunjukan keidealisannya, integritasnya, kekayaannya dan lain sebagainya. Tidak lain hanyalah merupakan perjuangan yang berupa untung-untungan atau nasib-nasiban. Karena semua calon pemimpin yang ada telah menunjukan segala macam kelebihan dan kebaikannya di depan rakyat pada umumnya. Dari persaingan inilah yang akan sangat menentukan nasib seorang calon pemimpin tersebut adalah Kekuasaan dan hukum yang menjadi teka-teki itu. Jadi apabila yang diharapkan dari keinginan itu tidak terpenuhi (tidak terpilih), setalah dari berbagaimacam pengorabanan yang telah dikorbankan untuk itu, maka peran rumah sakitlah yang akan dituntut untuk menampung dan merawat para calon pemimpin yang sedang dilanda penyeselan yang tidak terbendung. Seakan bisa membuat strees tingkat tinggi yang seakan bisa menjadikan seorang itu jadi gila. Hanya karena kekuasaan, kedudukan yang direbutkan, akhirnya hilang kesadaran diri yang sebenarnya.
Jadi diantara kekuasaan dan hukum itu merupakan dua unsur yang berbeda, namun satu kedudukan dalam keberadaannya, yang tidak bisa terpisahkan antara satu sama lainnya. Yang mana oleh karena kekuasaan itu, cenderung pada seseorang untuk malakukan perbuatan melanggar hukum yang menyertainya itu, kapan pun dan dimana pun dia berada.
“Semua Orang Itu Baik Namun Yang Jujur Itu Sedikit”
Semoga saja hukum yang akan menjadi panglima dalam pembangunan negara ini, bukan kekuasaan yang memimpin hukum. Harapan rakyat adalah harapan bangsa dan negara, dan tugas yang diberikan oleh negara adalah amanat rakyat yang bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang sebenar-benar peraturan hukum yang murni.
Penulis:Muhammad murjani
Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin
Email:murjaniombudsman910@gmail.com///muhammadmurjani910@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar